Kamis, 12 Februari 2009

TIPS MENGHADAPI BANJIR

Ada beberapa hal yang perlu anda ketahui untuk mencegah banjir, menghadapi banjir dan ketika sesudah banjir. Berikut ini adalah tipsnya:

SEBELUM BANJIR

  • Kerja bakti membersihkan saluran air
  • Melaksanakan kegiatan 3M (Menguras, Menutup dan Menimbun) benda-benda yang dapat menjadi sarang nyamuk
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Menyediakan bak penyimpanan air bersih

SAAT BANJIR

  • Evakuasi keluarga ketempat yang lebih tinggi
  • Matikan peralatan listrik/sumber listrik
  • Amankan barang-barang berharga dan dokumen penting ke tempat yang aman
  • Ikut mendirikan tenda pengungsian, pembuatan dapur umum
  • Terlibat dalam pendistribusian bantuan
  • Mengusulkan untuk mendirikan pos kesehatan
  • Menggunakan air bersih dengan efisien

SESUDAH BANJIR

  • Membersihkan tempat tinggal dan lingkungan rumah
  • Melakukan pembrantasan sarang nyamuk ( PSN )
  • Terlibat dalam kaporitisasi sumur gali
  • Terlibat dalam perbaikan jamban dan saluran pembuangan air limbah (SPAL)

PEMANASAN GLOBAL

Pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim (climate change) belum menjadi mengedepan dalam kesadaran multipihak. Pemanasan global (global warming) telah menjadi sorotan utama berbagai masyarakat dunia, terutama negara yang mengalami industrialisasi dan pola konsumsi tinggi (gaya hidup konsumtif).

Tidak banyak memang yang memahami dan peduli pada isu perubahan iklim. Sebab banyak yang mengatakan, memang dampak lingkungan itu biasanya terjadi secara akumulatif. Pada titik inilah masalah lingkungan sering dianggap tidak penting oleh banyak kalangan, utamanya penerima mandat kekuasaan dalam membuat kebijakan.

Perubahan iklim akibat pemanasan global (global warming), pemicu utamanya adalah meningkatnya emisi karbon, akibat penggunaan energi fosil (bahan bakar minyak, batubara dan sejenisnya, yang tidak dapat diperbarui). Penghasil terbesarnya adalah negeri-negeri industri seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Kanada, Jepang, China, dll. Ini diakibatkan oleh pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat negera-negara utara yang 10 kali lipat lebih tinggi dari penduduk negara selatan.

DAMPAK LIMBAH DOMESTIK BAGI KESEHATAN

Di kota-kota besar limbah domestic banyak yang langsung dibuang ke sungai, padahal kebiasaan ini memberikan dampak negative yang cukup besar bagi kesehatan manusia. Limbah domestik cair yang dihasilkan oleh rumah tangga memberikan banyak bahan pencemar dalam sungai dibanding limbah industri dan limbah pertanian. Masuknya limbah domestik akan mempengaruhi tingkat kekeruhan, BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand) dan kandungan zat organik dalam sungai.

Jika akumulasi air limbah dalam sungai terjadi, maka dapat menyebabkan eutrofikasi. Eutrofikasi yang menyebabkan kenaikan populasi tanaman yang berakibat turunnya kandungan oksigen terlarut dalam air. Penurunan kadar oksigenkarena adanya tanaman yang mati dan pembusukan oleh jasad renik. Selain itu, eutrofikasi menyebabkan terjadinya peningkatan kekeruhan dan warna pada air. Jika air limbah yang tidak diolah dan langsung dibuang ke aliran sungai, dekomposisi bahan organik yang terkandung dapat menyebabkan terbentuknya gas-gas yang berbahaya dalam jumlah besar.

Fatwa Haram Rokok

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok bagi ibu hamil dan anak-anak. Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap fatwa ini terlalu lemah.
Selain fatwa tidak bersifat mengikat, masalah merokok saat ini tidak ada dukungan aturan dan kebijakan yang memadai dan bersifat komprehensif.
Pemerintah segera meratifikasi konvensi pengendalian tembakau dan DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Pengendalian Dampak Tembakau.

PENCEMARAN TANAH AKIBAT PESTISIDA

Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.

Kamis, 05 Februari 2009

7 Polusi di sekitar kita

Kenyamanan hidup yang harus dibayar dengan pencemaran.
1. POLUSI UDARA
Sumber polusi udara dibagi dalam 2 faktor. Pertama faktor alami misalnya aktivitas gunung berapi, lainnya adalah faktor artifisial termasuk karena aktivitas manusia. Sumber utama yang harus dicermati adalah akibat aktivitas industri dan sistem transportasi.
2. POLUSI TANAH
Bahan kimia tri-kloro-etilen dan tetra-kloro-etilen yang digunakan sebagai bahan pembersih logam dan sebagai pelarut dinyatakan sebagai kontaminan utama di samping timbal, merkuri, kromium hexavalen, arsenik dan kadmium.
3. POLUSI AIR
Total volume air dalam tanah sekitar 1.4 miliar km3. Sekitar 97% berupa air laut dan hanya 3% berupa air segar. Diantara yang 3% itu, 70% berada sebagai es di kutub utara dan selatan. Sisa yang bisa dipakai untuk kehidupan manusia adalah 0.8% dari seluruh air di planet bumi.
Data pemerintah Jepang menyatakan bahwa 200 liter air dihasilkan per kapita per hari. Porsi terbanyak digunakan untuk mencuci, kemudian keperluan dapur dan mandi.
Bagaimana data di negara kita tercinta ini? Maaf kami belum menemukan data itu. Mungkin lebih sedikit dari Jepang, karena masih banyak masyarakat yang kekurangan air, PAM tersendat-sendat, sawah kering, mandi air hujan, tidak mandi atau malas mandi….. J
4. POLUSI BAU
Ada sekitar 400 ribu jenis substansi yang dapat menimbulkan bau, dan oleh Dewan Kontrol substansi ini diklasifikasikan sebagai “penghasil bau yang dapat mempengaruhi kehidupan”. Dari ribuan substansi tsb, 22 substansi termasuk amonia dan hidrogen sulfida dinyatakan sebagai penyebab bau spesifik. Jumlah komplain mengenai bau menunjukkan kecenderungan menurun. Puncaknya terjadi pada 1972, tetapi komplain kembali bertambah karena berbagai macam bau yang lebih kompleks yang dihasilkan karena urbanisasi dan perubahan gaya hidup.
Tingkat kebauan diukur dengan Odor Indeks yang dilakukan oleh ahli pencium bau.
Kembali lagi, bagaimana dengan Indonesia ? Mungkin para pencium bau sudah semakin tidak ahli karena sudah terbiasa berdampingan dengan sampah dan TPA…………….
5. GETARAN / VIBRASI
Ada 3 jenis getaran, yaitu getaran pekerjaan konstruksi, getaran pabrik dan getaran jalan raya. Tingkat getaran dinyatakan dalam unit desibel (dB) dan biasanya akan menghasilkan
komplain bila diatas 60 dB, dan menyebabkan efek fisiologis bila melebihi 90 dB.

6. PERGESERAN TANAH.

Pergeseran tanah terjadi apabila ketinggian air tanah lebih rendah dan lapisan tanah lempung menjadi terkonstruksi karena gerakan ekstrasi air tanah yang berlebihan. Ekstrasi air tanah diperlukan untuk berbagai tujuan, misalnya proses industri, batas ketinggian air, agrikultur, bangunan, perairan dan pelelehan salju.

7. KEBISINGAN
Berikut ini adalah data tingkat kebisingan yang diizinkan untuk berbagai aktivitas dalam rangka untuk melindungi kehidupan dan kesehatan manusia.
tingkat kebisingan

Lingkungan hidup

Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.

Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.

Limbah Rumah Sakit

Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.